Penulis:
Pegi Syahri Rahmadhianas, S.H
Jenofri Mardian, S.H.
Buku Tindak Pidana Cyber: Konsep, Regulasi, dan Praktik Hukum di Indonesia menyajikan kajian komprehensif mengenai dinamika hukum di ruang digital yang semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi. Dimulai dari pengenalan konsep cyber law dan evolusi regulasinya di Indonesia, buku ini mengulas keterkaitan antara penggunaan internet, aktivitas ekonomi digital, serta implikasi hukumnya, termasuk dalam transaksi elektronik dan perlindungan konsumen. Pembahasan semakin mendalam dengan mengangkat isu yurisdiksi lintas negara, berbagai bentuk kejahatan siber seperti akses ilegal dan penyalahgunaan sistem komputer, hingga konstruksi hukum dalam penanganan perkara cybercrime. Selain itu, buku ini menyoroti ketentuan pidana dalam UU ITE, mekanisme pembuktian berbasis bukti digital, serta tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum dalam praktik peradilan. Tidak hanya deskriptif, buku ini juga bersifat kritis dengan mengulas celah hukum, problematika penafsiran pasal, serta kebutuhan harmonisasi regulasi di masa depan. Ditutup dengan pembahasan mengenai kebebasan berekspresi di ruang digital dan batasan hukumnya, buku ini menjadi referensi penting bagi akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat umum dalam memahami serta menyikapi persoalan hukum siber secara bijak, adaptif, dan berkeadilan.
| Detail Buku | |
|---|---|
| ISBN | |
| Penulis | Pegi Syahri Rahmadhianas, S.H Jenofri Mardian, S.H. |
| Editor | Faradika, M.Kom |
| Penyunting | Devi Gitama Yanti S. Pd. |
| Desain Sampul & Tata Letak | Bunga Elza Ulandari, S. Psi |
| Penerbit | CV. Progresif Press Indonesia |
| Kategori | Hukum |
| Tahun Terbit | 2026 |

Ulasan
Belum ada ulasan.